Term of Service

TERMS OF SERVICE (MASTER SERVICE AGREEMENT)

ottoGO – ottoTrack

PT. Towuti Karya Abadi

Terakhir diperbarui: 30 Mei 2026

1. PENDAHULUAN

Syarat dan Ketentuan Layanan (“Terms of Service” atau “Perjanjian”) ini merupakan perjanjian yang sah dan mengikat secara hukum antara PT. Towuti Karya Abadi (selanjutnya disebut “ottoGO”, “Kami”, atau “Perusahaan”) dengan setiap individu, badan usaha, perusahaan, institusi, organisasi, atau pihak lain (selanjutnya disebut “Pelanggan”, “Anda”, atau “Pengguna”) yang menggunakan layanan ottoTrack.

Dengan melakukan pendaftaran, penggunaan layanan, penandatanganan quotation, purchase order, service agreement, formulir registrasi, atau penggunaan Platform, Aplikasi, Dashboard, Perangkat, API, maupun layanan terkait lainnya, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, menerima, serta menyetujui seluruh isi Perjanjian ini.

Apabila Pelanggan tidak menyetujui sebagian atau seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini, Pelanggan tidak diperkenankan menggunakan layanan ottoTrack.

2. DEFINISI

Dalam Perjanjian ini:

  1. “ottoTrack” adalah platform manajemen armada, telematika, GPS tracking, video telematics, fleet management system, monitoring kendaraan, dan layanan terkait yang disediakan oleh ottoGO.
  2. “Platform” berarti aplikasi mobile, dashboard web, software, API, sistem monitoring, portal pelanggan, serta seluruh infrastruktur digital yang disediakan oleh ottoGO.
  3. “Perangkat” berarti seluruh perangkat keras milik ottoGO termasuk namun tidak terbatas pada GPS tracker, immobilizer, engine cut off module, AI dashcam, fuel sensor, anti dismantle device, sensor telematics, IoT gateway, SIM card, antenna, wiring system, maupun perangkat tambahan lainnya.
  4. “Subscription” berarti biaya berlangganan layanan yang wajib dibayarkan Pelanggan.
  5. “Data Telematika” berarti data lokasi, perilaku pengemudi, status kendaraan, konsumsi bahan bakar, video, sensor, event kendaraan, engine status, maupun data operasional lainnya.
  6. “Force Majeure” berarti keadaan di luar kendali wajar ottoGO.

3. RUANG LINGKUP LAYANAN

ottoGO menyediakan layanan yang dapat meliputi:

  • GPS Tracking Kendaraan;
  • Fleet Management System;
  • Video Telematics dan AI Dashcam;
  • Fuel Monitoring;
  • Driver Behavior Monitoring;
  • Immobilizer / Engine Cut Off;
  • Anti-Dismantle System;
  • Mobile Application dan Web Dashboard;
  • API Integration;
  • Monitoring dan pelaporan operasional armada.

ottoGO berhak menambah, mengurangi, memodifikasi, memperbarui, menghentikan, atau mengganti sebagian maupun seluruh fitur layanan sewaktu-waktu.

4. STATUS LAYANAN

Pelanggan memahami dan menyetujui bahwa:

  1. ottoTrack merupakan layanan berbasis teknologi telematika dan jaringan komunikasi.
  2. Layanan bersifat best effort basis.
  3. Keakuratan layanan dipengaruhi oleh faktor eksternal.
  4. Tidak ada jaminan bahwa layanan akan selalu bebas gangguan, bebas error, atau tersedia tanpa interupsi.

5. PENDAFTARAN DAN AKUN

Pelanggan wajib:

  1. Memberikan informasi yang benar dan sah;
  2. Menjaga keamanan akun;
  3. Menunjuk PIC resmi;
  4. Bertanggung jawab atas seluruh aktivitas akun.

ottoGO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan akun akibat kelalaian Pelanggan.

6. MODEL BERLANGGANAN DAN PEMBAYARAN

6.1 Subscription

Layanan menggunakan model subscription bulanan atau enterprise agreement.

6.2 Kewajiban Pembayaran

Pelanggan wajib membayar seluruh biaya layanan sesuai invoice.

6.3 Keterlambatan Pembayaran

Apabila pembayaran tidak diterima:

  • ottoGO berhak mengirimkan notifikasi keterlambatan;
  • hingga T+30 hari kalender, ottoGO berhak:
    • melakukan suspend layanan;
    • membatasi akses dashboard;
    • menonaktifkan layanan;
    • menjadwalkan pengambilan kembali perangkat.

6.4 Penagihan dan Denda

Seluruh biaya penagihan, recovery, repossession perangkat, kunjungan teknisi, biaya hukum, dan biaya koleksi menjadi tanggung jawab Pelanggan.

7. KEPEMILIKAN PERANGKAT

Seluruh perangkat tetap merupakan milik eksklusif PT. Towuti Karya Abadi.

Pelanggan dilarang:

  • menjual;
  • memindahkan;
  • menggadaikan;
  • mengubah konfigurasi;
  • membuka segel;
  • memodifikasi wiring;
  • memindahtangankan perangkat.

8. KLAUSUL ANTI-DISMANTLE

Setiap tindakan:

  • pencabutan perangkat;
  • sabotase;
  • pengrusakan;
  • pemotongan kabel;
  • penghilangan sinyal secara sengaja;
  • manipulasi perangkat;
  • bypass sistem;

akan dianggap sebagai pelanggaran material.

ottoGO berhak:

  1. Menonaktifkan layanan;
  2. Menghentikan kontrak;
  3. Menarik perangkat;
  4. Menagihkan biaya kerusakan;
  5. Menempuh upaya hukum perdata dan/atau pidana.

9. ENGINE CUT OFF / IMMOBILIZER DISCLAIMER

Pelanggan memahami bahwa fitur immobilizer memiliki risiko operasional.

Pelanggan wajib menggunakan fitur secara bertanggung jawab.

ottoGO tidak bertanggung jawab atas:

  • kecelakaan kendaraan;
  • cedera;
  • kematian;
  • kerusakan barang;
  • kehilangan keuntungan;
  • gangguan operasional;
  • tuntutan pihak ketiga;
  • keterlambatan pengiriman;
  • force stop kendaraan;

yang timbul akibat penggunaan immobilizer.

Keputusan aktivasi immobilizer sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelanggan.

10. SLA DAN KETERSEDIAAN LAYANAN

Target uptime layanan adalah 99,5% per bulan.

Namun SLA tidak berlaku terhadap:

  • maintenance;
  • gangguan operator seluler;
  • GPS satellite issue;
  • internet outage;
  • listrik;
  • cyberattack;
  • jamming;
  • spoofing;
  • sabotase;
  • bencana;
  • tindakan pihak ketiga;
  • force majeure.

Target uptime bersifat target layanan dan bukan jaminan absolut.

11. DISCLAIMER GPS DAN SIGNAL

ottoGO tidak menjamin akurasi lokasi secara absolut.

Pelanggan memahami bahwa akurasi dipengaruhi:

  • cuaca;
  • basement;
  • tunnel;
  • gedung tinggi;
  • blind spot;
  • jaringan GSM;
  • satelit GPS;
  • jamming;
  • spoofing;
  • gangguan elektromagnetik.

ottoGO tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan, keterlambatan pelacakan, atau kesalahan posisi.

12. VIDEO TELEMATICS DAN AI DISCLAIMER

Fitur AI Dashcam bersifat assistive technology.

ottoGO tidak menjamin:

  • seluruh kejadian terekam;
  • akurasi AI 100%;
  • deteksi selalu benar;
  • tidak adanya false positive/negative.

Pelanggan wajib melakukan verifikasi independen.

13. FUEL MONITORING DISCLAIMER

Fuel monitoring merupakan estimasi berbasis sensor.

Perbedaan data dapat terjadi karena:

  • suhu;
  • kalibrasi;
  • kemiringan kendaraan;
  • kualitas sensor;
  • human error;
  • interferensi teknis.

Data fuel tidak dapat dijadikan satu-satunya alat pembuktian fraud.

14. API DAN THIRD PARTY

ottoGO dapat menyediakan API integration.

Kami tidak menjamin kompatibilitas permanen dengan sistem pihak ketiga.

Gangguan integrasi akibat perubahan vendor pihak ketiga menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.

15. DATA DAN PRIVASI

Pelanggan tetap menjadi pemilik data operasional.

Namun Pelanggan memberikan hak non-eksklusif kepada ottoGO untuk:

  • menyimpan;
  • memproses;
  • menganalisis;
  • mengagregasi;
  • melakukan maintenance sistem;
  • meningkatkan kualitas layanan.

ottoGO akan mematuhi hukum perlindungan data yang berlaku di Indonesia.

16. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Seluruh software, source code, firmware, dashboard, desain UI/UX, database, algoritma, API, logo, branding, dokumentasi, dan sistem merupakan kekayaan intelektual ottoGO.

Pelanggan dilarang:

  • reverse engineering;
  • decompile;
  • scraping;
  • cloning;
  • copying;
  • unauthorized access.

17. ACCEPTABLE USE

Pelanggan dilarang menggunakan layanan untuk:

  • tindakan melanggar hukum;
  • pengintaian ilegal;
  • aktivitas kriminal;
  • manipulasi data;
  • bypass sistem keamanan.

18. FORCE MAJEURE

ottoGO tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan layanan akibat keadaan force majeure.

19. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

Sejauh diizinkan hukum Indonesia, tanggung jawab maksimum PT. Towuti Karya Abadi atas seluruh klaim adalah maksimal sebesar total biaya layanan yang dibayarkan Pelanggan untuk 1 (satu) bulan terakhir sebelum kejadian klaim.

ottoGO tidak bertanggung jawab atas:

  • kehilangan kendaraan;
  • pencurian;
  • kehilangan muatan;
  • kehilangan profit;
  • business interruption;
  • indirect damage;
  • consequential loss;
  • punitive damages.

20. GANTI RUGI (INDEMNIFICATION)

Pelanggan wajib membebaskan dan mengganti kerugian ottoGO atas tuntutan pihak ketiga yang timbul akibat penggunaan layanan oleh Pelanggan.

21. TERMINASI

ottoGO berhak menghentikan layanan sewaktu-waktu apabila:

  • pelanggaran material;
  • pembayaran macet;
  • penyalahgunaan sistem;
  • tindakan melanggar hukum.

Setelah terminasi, ottoGO berhak mengambil kembali perangkat.

22. PERSETUJUAN ELEKTRONIK

Pelanggan menyetujui bahwa persetujuan melalui checkbox, klik tombol, email, PO, quotation approval, WhatsApp resmi perusahaan, maupun penggunaan layanan merupakan bentuk persetujuan elektronik yang sah dan mengikat.

23. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA

Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

Setiap sengketa akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah selama 30 (tiga puluh) hari kalender.

Apabila tidak tercapai penyelesaian, para pihak sepakat menyelesaikan sengketa sesuai ketentuan hukum Indonesia.

24. PERUBAHAN TERMS OF SERVICE

ottoGO berhak mengubah Terms of Service sewaktu-waktu.

Versi terbaru akan dipublikasikan melalui website resmi atau media komunikasi resmi.

25. INFORMASI KONTAK

PT. Towuti Karya Abadi
Brand: ottoGO – ottoTrack
Email: legal@twka.co.id
Website: www.ottogo.id

Our team is here to answer your questions. Lets Talk
Scroll to Top